DUKCAPIL YAPEN — Pagelaran budaya RRI FEST 2026 bertajuk “Harmoni dalam Aksi, Bersama Membangun Negeri” tidak sekadar menjadi ruang ekspresi seni dan budaya masyarakat. Momentum tersebut juga dimanfaatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di tengah masyarakat.
Kehadiran Dukcapil dalam RRI FEST 2026 menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Warga yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat memanfaatkan sejumlah layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang secara khusus ke kantor Dukcapil. Layanan yang diberikan meliputi pembaruan data Kartu Keluarga (KK), perekaman dan pencetakan KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelayanan tersebut mendapat perhatian masyarakat. Di tengah suasana pagelaran budaya, warga memanfaatkan kesempatan untuk memastikan data kependudukan mereka tetap sesuai dengan kondisi terkini sekaligus memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
Bagi Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen, kehadiran dalam RRI FEST 2026 merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada kemudahan akses dan kedekatan pelayanan dengan masyarakat. Kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Yapen yang merupakan wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara merata. Karena itu, pelayanan yang hadir di tengah kegiatan masyarakat menjadi salah satu bentuk pendekatan proaktif pemerintah dalam menjangkau warga.
Semangat tersebut sejalan dengan tema RRI FEST 2026, “Harmoni dalam Aksi, Bersama Membangun Negeri”. Harmoni dalam konteks pelayanan publik bukan hanya tentang kebersamaan dalam sebuah kegiatan, tetapi juga tentang bagaimana berbagai pihak mengambil peran untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukcapil hadir melalui pelayanan administrasi kependudukan, sementara RRI menghadirkan ruang informasi, komunikasi, seni dan budaya. Keduanya bertemu dalam satu semangat yang sama, yakni membangun masyarakat melalui pelayanan dan kolaborasi.
Pembaruan data KK menjadi penting untuk memastikan informasi keluarga tetap akurat. Demikian pula perekaman dan pencetakan KTP-el menjadi bagian dari pemenuhan hak masyarakat atas identitas kependudukan. Sementara aktivasi IKD menjadi langkah untuk mendorong masyarakat memasuki ekosistem pelayanan publik yang semakin digital. Kehadiran pelayanan Dukcapil di tengah pagelaran budaya sekaligus memperlihatkan bahwa pelayanan publik dapat hadir dalam berbagai ruang kehidupan masyarakat. Masyarakat tidak selalu harus datang mencari pelayanan; pemerintah pun harus mampu datang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
RRI FEST 2026 pada akhirnya bukan hanya menjadi panggung untuk merayakan seni dan budaya, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan antara masyarakat dan pelayanan pemerintah. Dari panggung budaya hingga meja pelayanan administrasi kependudukan, semangatnya tetap sama: “Harmoni dalam Aksi, Bersama Membangun Negeri.” Melalui kolaborasi dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen terus mendorong terwujudnya administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.(d@r)






